Tim Penilai dan Cara Menilai Pramuka Garuda
Berdasarkan Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 038 Tahun 2017
1. Siapa Saja Tim Penilai Pramuka Garuda?
Pencapaian tingkatan Pramuka Garuda adalah prestasi tertinggi. Oleh karena itu, penilaian calon Pramuka Garuda dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari:
- Ketua Gugusdepan dan Pembina Satuan.
- Orang tua / wali dari calon Pramuka Garuda.
- Seorang Andalan Ranting (jika tidak ada, dapat diisi oleh Andalan di tingkat atasnya secara berjenjang).
- Tokoh Masyarakat di lingkungan setempat.
Penting: Susunan tim penilai di atas harus disahkan secara resmi dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang.
Untuk Pramuka Garuda di luar negeri, tim penilainya sedikit berbeda, yaitu terdiri dari Ketua Gugusdepan, Pembina Satuan, dan orang tua/wali, yang pengesahannya dikeluarkan melalui Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional.
2. Bagaimana Cara Menilai Pramuka Garuda?
Penilaian pada hakekatnya dilakukan secara perorangan (individual). Tim penilai wajib memperhatikan:
- Keadaan, waktu, dan kondisi lingkungan tempat tinggal calon.
- Perkembangan sifat, kebiasaan, perilaku (bakat, kecerdasan, ketangkasan), serta usaha nyata dan kemajuan yang dicapai dibandingkan kondisi awal calon.
- Keterangan tertulis dari pihak terkait seperti guru, orang tua, tokoh masyarakat, atau pimpinan kerja bagi yang sudah bekerja.
Metode Penilaian Sesuai Golongan
A. Untuk Calon Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak Garuda:
- Pengamatan dan wawancara secara langsung.
- Membaca dan mendengar kesaksian/keterangan dari teman sebaya dan lingkungan terdekat.
- Mengisi formulir penilaian resmi.
- Melakukan beberapa uji kecakapan jika diperlukan.
B. Untuk Calon Pramuka Pandega Garuda:
- Pengamatan langsung.
- Tanya jawab secara panel oleh minimal 3 (tiga) orang dari tim penilai.
- Mengumpulkan keterangan dari pihak ketiga (teman sebaya/lingkungan).
- Mengisi formulir penilaian dan uji kecakapan terkait.







0 comments:
Posting Komentar